Rega
Boryaltra / Principality of Boryaltra (Kerajaan
Boryaltra/Kepangeranan Boryaltra).
Jika
aku mempunyai sebuah negara maka aku akan melakukan hal ini.
Pangkat
Resmi Kepala Negara dari Kerajaan Boryaltra :
Rego
Bondan I, Reigning King of Boryaltra and Lord of Boryaltra.
Kanjeng
Gusti Panembahan Ratu Padmanegara, Ratu Palemahan Padmanegaran.
Regido
Bondan I, Sovereign Prince of Gronchiester.
Pangkat
Kebangsawanan Resmi :
Reign
Duke of Swestergud.
Sovereign
Prince of Gronchiester.
Marquis
of Schaanterbery.
Count
of Clevendham.
Viscount
Cavinshan.
Baron
Boryaltra.
Lord
Entlinghland.
Pangkat
Resmi Kebangsawanan Lainnya :
Sunan
Ratu Dalem.
Paduka
Sultan Aji Raja Mahkota Alamsyah.
Prabu
Sanghyang Ageng Wanayasa, Raja Parangseri.
Batara
Begawan Seri Bhre Giriwisesa.
Gusti
Panembahan Ratu Padmanegara, Raja Palemahan Padmanegaran.
Pangeran
Ratu Notobumi.
Pangeran
Adipati Arya Notomenggolo.
Raden
Arya Tumenggung Ramadiningrat.
Bondan I, Lord of
Boryaltra adalah penerus dari Eyang Uyut Penatus Madirsad dan Eyang
Uyut Raden Mas Suromenggolo.
Pangkat
Kebangsawanan Kerajaan Boryaltra / Kerajaan Palemahan Padmanegaran
Gaya Tradisi Kejawen :
Kepala
Pemangku Adat Kerajaan :
Kanjeng
Gusti Panembahan Ratu Padmanegara.
Putri
Pendamping (Garwa Padmi/Permaisuri) :
Kanjeng
Gusti Ratu Padminegara.
Garwa
Ampeyan :
Kanjeng
Raden Ayu.
Kanjeng
Mas Ayu (Tidak boleh mempunyai anak darinya kecuali dalam keadaan
darurat sesuai Kitab Hukum Negara).
Gelar
untuk para satriyan dan para putri dari K.G.P.R. Padmanegara.
Gelar
Pangeran Mahkota dan Putri Mahkota :
Gelar
Para Satriyan dan Para Puteri dari K.G.P.R. Padmanegara.
Gelar
Para Satriyan dan Para Puteri Generasi Cucu dari K.G.P.R. Padmanegara
Gelar
Generasi Cicit, Canggah dan Piut dari K.G.P.R. Padmanegara :
Susunan
Trah Keluarga Kebondanan :
Ayah
: Bong Chu Long bergelar Kanjeng Pangeran Adipati Arya Cakrabumi.
Ibu
: Sukawati bergelar Kanjeng Ratu Sukawati Natamenggala.
Kakak
: Anita bergelar Kanjeng Raden Ayu Adipati Candra Kesuma dan
Muhammad Sulaiman bergelar Pangeran Adipati Sulaiman.
Adik
: Cimen bergelar Kanjeng Pangeran Adipati Cakranegara.
Susunan
Kebangsawanan Kerajaan Boryaltra Tradisi Monarki Eropa :
Monarch
:
Bondan
I, The Reign King and Reign Prince of Gronchiester.
Wife
of The Reign King :
(name),
The Queen Consort and Princess Consort of Gronchiester
(name),
The First Princess.
Heirs
of to the throne :
(name),
The Crown Prince (Crown Heir).
(name),
The Crown Princess (Crown Heiress).
Son
and daugther of The Reign King :
(name),
The Prince (name of family).
(name),
The Princess (name of family).
2nd
– 3th descendant of The Reign King :
(name),
The Prince.
(name),
The Princess.
The
Kings Family :
Father
:
Cakrabumi,
The King and Duke of Schelweiz Damzeg.
Mother
:
Sukawati,
The Queen Mother and Duchess of Schelweiz Damzeg.
Old
Sister :
Candra
Kesuma, The Queen and Princess Easternwood.
Brother
in Law :
Sulaiman,
The King and Prince Easternwood.
Young
Brother :
Cakranegara,
The King and Prince Westernwood.
Structure
of The State.
Pasal
1 dari Konstitusi menyatakan bahwa negara boryaltra adalah berstatus
istimewa atau negara protektorat dibawah perlindungan negara induk
yang diberikan keleluasaan dalam memerintah negara nya dibawah Raja
Bawahan atau Pangeran yang memerintah.
Pasal 2 dari
Konstitusi meletakkan sistem khusus negara dari
Boryaltra: Kepangeranan (Kerajaan) adalah konstitusional keturunan
monarki yang demokratis dan dasar parlemen.
Boryaltra adalah monarki turun-temurun. Pangeran yang berkuasa
sebagai kepala negara tidak dipilih oleh orang-orang, tetapi
sebaliknya, hukum dari rumah Prinsipalitas (House of) Boryaltra
menentukan penerus tahta.
garis suksesi laki laki berlaku, dan aturan, anak lelaki tertua sang
pangeran yang memerintah menjadi penggantinya.
Boryaltra adalah keturunan monarki konstitusional. The Reign terikat
oleh ketentuan-ketentuan dalam Konstitusi dan hanya dapat menggunakan
haknya untuk kekuatan negara di
sesuai dengan Konstitusi dan hukum.
Sebagai kepala negara, Dia mungkin menyimpulkan perjanjian-perjanjian
internasional yang berlaku melalui pengesahan oleh Parlemen. Pangeran
memerintah melalui pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan. Ini
termasuk peraturan-peraturan dikeluarkan di bawah kekuasaan darurat.
Hak Pangeran Penguasa untuk mengeluarkan peraturan-peraturan darurat
adalah terbatas.
menurut Konstitusi, ketetapan-ketetapan darurat berakhir setelah enam
bulan. Selain itu, peraturan-peraturan darurat tidak lagi dapat
menangguhkan seluruh Konstitusi, melainkan Pangeran memerintah
mungkin hanya membatasi ketentuan individu waktu tertentu.
Konstitusi juga menyatakan bahwa kekuasaan negara dipegang Reign
Prince dan Rakyat. Karena negara terletak pada dasar yang demokratis,
orang-orang dan Reign Prince memiliki hak tertentu. Orang dapat
mempengaruhi melakukan bisnis negara melalui pemilihan umum dan
populer suara.
Pemilih memiliki hak inisiatif dan referendum.
Orang-orang dapat menggunakan inisiatif untuk permintaan
Undang-undang baru, dan mereka dapat menggunakan referendum untuk
menuntut pemilu pada hukum atau keuangan keputusan yang disahkan oleh
Parlemen.
amandemen konstitusi, orang-orang memiliki kemungkinan penarikan
kepercayaan mereka dari Pangeran yang berkuasa dan hak untuk memilih
pada penghapusan monarki walaupun begitu rakyat tidak dapat menghapus
monarki.
Boryaltra memiliki 50 anggota parlemen yang dipilih oleh orang-orang
untuk masa jabatan sepuluh tahun.
Parlemen diberi mandat untuk «mewakili dan menyatakan hak-hak dan
kepentingan orang-orang dalam kaitannya dengan pemerintah».
Tanggung jawab utama Parlemen adalah undang-undang. Untuk
undang-undang untuk menjadi sah, itu harus disetujui oleh Parlemen,
oleh Reign Prince, dan countersigned oleh Perdana Menteri. Kekuatan
Parlemen juga meliputi pemilihan pemerintah Menteri, yang ditunjuk
oleh Pangeran memerintah pada mereka rekomendasi.
Pemerintah terdiri dari Perdana Menteri dan sebelas Menteri lainnya.
Wakil Perdana Menteri dipilih dari antara 6 Menteri lainnya.
Karya-karya pemerintah menurut prinsip kolegial. Hal ini bertanggung
jawab untuk administrasi nasional. Semua urusan penting adalah subjek
untuk konsultasi dan pengambilan keputusan pemerintah kolegial.
Dewan pemerintah prinsipalitas boryaltra adalah bagian dari
Kepangeranan. Terdiri dari enam anggota :
Menteri negara yang kursi Dewan, dan anggota tujuh anggota (empat
konselor dan satu delegasi);
Ia juga memiliki hak suara, dan memiliki kontrol kontrol militer dan
kepolisian, konselor untuk urusan internal, penasihat keuangan dan
ekonomi, Konselor untuk peralatan, lingkungan, dan perencanaan kota,
Konselor untuk Urusan Sosial dan Kesehatan dan konselor untuk
hubungan luar negeri.
Dewan perdebatan proyek dan tagihan diusulkan untuk Pangeran oleh
Dewan pemerintahan lainnya, ketetapan-ketetapan yang berdaulat
didukung oleh Pangeran dirinya, Menteri Negara keputusan Menteri
Keuangan, dan lain bebagai macam kebijakan.
Selain
Parlemen sebagai kekuasaan legislatif dan Pemerintah sebagai
kekuasaan eksekutif, ada juga kekuatan ketiga, yaitu peradilan.
Mahkamah Pengadilan mengadili sipil dan masalah pidana dalam contoh
pertama, Pengadilan Banding di contoh kedua, dan Mahkamah Agung dalam
ketiga dan terakhir contoh. Pengadilan Tata Usaha memiliki yurisdiksi
atas masalah administrasi dan bertindak sebagai contoh terakhir.
Konstitusi Pengadilan memiliki yurisdiksi atas masalah
konstitusional.
Politik
Kerajaan Boryaltra :
Constitution.
Kitab
Hukum Negara/Law State Book.
The
Crown / Monarch (Reign King – Reign Prince).
Crown
Council (Dewan Mahkota) and Privy Council.
Council
of Goverment / Dewan Pemerintahan (Executive Council).
First
Minister of State.
Cabinet
& Department.
Executive
Agencies.
National
Council Parlemen and Crown in Parliamentary (Legislative Council).
Supreme
Court and Crown in the Bench.
Army
& Police under of The Reign King and Minister of State.
Elections.
Administrative
Divisions.
District.
Village.
Cities.
Political
Independent People.
Foreign
Policy.
Status
Negara : Negara Protektorat dibawah Konvensi atau Traktat (Treaty)
dengan Negara Protektor yang berbentuk Monarki Konstitusional.
Luas
Wilayah Negara Kerajaan Boryaltra adalah sebuah kepulauan seluas 5
km2 dengan garis teritorial kelautan sepanjang 12 mil serta 200 mil
dari garis pantai yang menjadi zona ekonomi eksklusif.
Serta
membeli wilayah seluas 240 km2 di Antartika.
Memiliki
estate seluas 2400 hektar tersebar di berbagai negara.
Jumlah
penduduk adalah maksimal 500 orang sampai dengan maksimal 35.000
orang.
Rakyat
berasal dari :
Eropa.
Semenanjung
Arabia.
China.
Japan.
India.
Pakistan.
Afganistan.
Asia
Tenggara.
Mesir.
Indonesia.
Bangladesh.
Kondisi
dibuat persis dengan Percontohan Games Harvestmoon Back to Nature dan
Harvestmoon versi lain.
Apabila
Kerajaan Boryaltra memiliki luas daratan berjumlah 10.000 km atau
5000 km2 maka jumlah penduduknya adalah 150.000 orang.
Apabila
sebuah planet dapat dibeli maka kami akan membeli 1 planet yang
memiliki air.
Sistem
Politik Kerajaan Boryaltra.
A.
Konstitusi.
Terkodifikasi
hukum dasar (“konstitusi”) Kerajaan Boryaltra
secara
garis besar dapat dinyatakan telah mengatur hal-hal di bawah ini.
1.
Hak asasi manusia, yang di dalamnya mengatur pula mengenai:
a.
hak asasi manusia internasional;
b.
penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia;
penghormatan
terhadap persamaan derajat tanpa memandang ras,
agama,
jenis kelamin, status sosial, dsb.; jaminan keamanan;
penghapusan
perbudakan; pemberian hukuman; perkawinan dan
keluarga;
hak milik atas benda;
c.
perlindungan hukum, persamaan dalam hukum, penghormatan
terhadap
pengadilan, pemulihan nama baik, asas praduga tak
bersalah;
d.
kebebasan individu, hak pribadi, kebebasan bergerak, kebebasan
beragama,
kebebasan berekspresi;
e.
hak politik, suaka politik, kewarganegaraan, kebebasan berkumpul
dan
berserikat serta kebebasan berdagang;
f.
hak sosial, hak bekerja, waktu kerja, hak memperoleh tempat
tinggal
yang layak, pendidikan, ilmu pengetahuan, seni, budaya.
g.
batasan-batasan hak asasi manusia.
2.
Organisasi negara, yang meliputi pengaturan tentang:
a.
bentuk umum pemerintahan;
b.
parlemen, House of Representatif, idependent politikal, pengambilan
keputusan,
legislasi,
komisi-komisi, Princely House, keuangan, ombudsman parlemen;
c.
pemerintah, komposisi pemerintah, lobi, Dewan Penasihat;
d.
pemerintah lokal;
e.
peradilan, sistem hukum, pengadilan pidana, pengadilan perdata,
Tribunal.
Departemen
Kementrian :
Kementrian
Dalam Negeri.
Mengurus
sekretariatan negara.
Mengurus
pertahanan dan keamanan dalam negari.
Mengurus
masalah internal dalam negari.
Mengawasi,
membina serta perancang perencanaan pembangunan desa dan distrik.
Mengurus
pelantikan pemimpin daerah dan organisasi.
Kementrian
Luar Negeri.
Mengurus
urusan berkaitan hubungan manca negara.
Mengurus
urusan perlindungan warga negara di manca negara.
Mengurus
masalah yang berkaitan dengan politik luar negari dan perjanjian
internasional.
Mengurus
masalah yang berkaitan dengan hubungan bilateral maupun mulitateral
dan internasional.
Mengurus
perencanaan hubungan internasional.
Kementrian
Keuangan dan Perekonomian.
Mengurus
masalah perpajakan.
Mengurus
masalah keuangan negara.
Mengurus
masalah perekonomian negara.
Mengurus
masalah jaminan sosial negara.
Menjadi
penasihat keuangan dan perencanaan ekonomi negara.
Kementrian
Sosial.
Mengurus
masalah sosial negara.
Mengurus
Komunikasi Negara.
Mengurus
masalah pos.
Mengurus
Pendidikan Nasional.
Mengurus
Agama dan Kebudayaan.
Mengurus
Kesejahteraan Rakyat.
Mengurus
Pekerjaan Umum.
Mengurus
masalah kesehatan negara.
Mengurus
masalah perencanaan jaminan sosial.
Mengurus
masalah perencanaan tata ruang kota.
Kementrian
Agraria dan Maritim.
Mengurus
masalah maritim nasional.
Mengurus
masalah bea cukai.
Mengurus
masalah pertanian, perternakan dan perikanan.
Mengurus
pertanahan negara dan hukum agraria.
Mengurus
masalah pelestarian dan perencanaan ruang lingkungan hidup.
Mengurus
masalah kehutanan.
Susunan
Hirarki Vertikal Penyelenggaraan Pemerintahan dan Penyelenggaraan
Kegiatan Administrasi Negara.
Hirarki
Peraturan Hukum Negara Boryaltra.
Konstitusi.
Act
Parliamentary.
Kitab
Hukum Negara.
Peraturan
Monarki/Perintah Raja/Dekrit Raja.
Peraturan
Kebijakan Pemerintah dan Peraturan Minister of State.
Peraturan
Menteri & Department.
Peraturan
Administrative Divisions dan Peraturan Direktorat Jenderal.
Peraturan
Desa dan Kota.
Semua
departemen langsung berhubungan dengan kementrian dalam melaksanakan
administrasi negara dan penyelenggaraan pemerintahan serta kegiatan
rutin negara.
Pengaturan
Hukum Negara Boryaltra :
Konstitusi.
Kitab
Hukum Negara Pidana dan Acara Pidana.
Kitab
Hukum Negara Perdata dan Acara Perdata.
Kitab
Hukum Negara Dagang dan Bisnis.
Kitab
Hukum Negara Kebudayaan.
Kitab
Hukum Negara Kesehatan.
Kitab
Hukum Negara Administrasi Negara.
Kitab
Hukum Negara Pendidikan Nasional.
Kitab
Hukum Negara Perekonomian Negara.
Kitab
Hukum Negara Perindustrian.
Kitab
Hukum Negara Agraria.
Kitab
Hukum Negara Agricultural.
Kitab
Hukum Negara Kependudukan dan Kewarganegaraan.
Kitab
Hukum Negara Politik dan Hukum.
Kitab
Hukum Negara Pertahanan dan Keamanan.
Kitab
Hukum Negara Monarki.
Kitab
Hukum Negara Militer.
Kitab
Hukum Negara Administrasi Divisions.
Kitab
Hukum Negara Crown Council.
Kitab
Hukum Negara Council Goverment.
Kitab
Hukum Negara Supreme Court.
Kitab
Hukum Negara Parliamentary.
Kitab
Hukum Negara Election.
Kitab
Hukum Negara Adat dan Tradisi.
Kitab
Hukum Negara Lingkungan Hidup.
Kitab
Hukum Negara Kepariwisataan.
Kitab
Hukum Negara Hirarki Badan Negara dan Hirarkhi Peraturan.
Kitab
Hukum Negara Kepegawaian Negara.
Kitab
Hukum Negara Hak Asasi Manusia.
Kitab
Hukum Negara Syariat Islam, Al Qur'an dan Hadist.
Kitab
Hukum Negara Agama.
Kitab
Hukum Negara Norma.
Kitab
Hukum Negara Keuangan Negara.
Kebijakan
Politik Kerajaan Boryaltra :
Pendidikan.
Setiap
warga negara berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan nasional
yang dibiayai oleh negara dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah
Lanjutan Tingkat Menengah, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan
Pendidikan Strata Pertama.
Selain
Pendidikan Nasional Secara Formal, setiap warga negara wajib ikut
serta dalam pelaksanaan pendidikan informal yang diadakan oleh
negara sesuai dengan usia warga negara dengan pendidikan meliputi
tentang masalah ekonomi, politik, hukum, kesehatan, sosiologi,
psikologi, agama dan lain lain.
Mendirikan
sekolah dan universitas di luar negara boryaltra.
Mendirikan
institusi atau organisasi keilmuan sebagai riset perkembangan
keilmuan.
Kesehatan.
Negara
membiayai urusan kesehatan nasional serta membangun fasilitas
kesehatan yang memadai dan warga negara berhak mendapatkan pelayan
kesehatan gratis.
Untuk
pasien penyakit kejiwaan masih diperlakukan sama beserta hak dan
kewajibannya nya masih setara dengan orang normal sampai masa
pemulihannya dan tidak selalu meminum obat serta tidak ada penyakit
kejiwaan yang permanen.
Negara
mendirikan rumah sakit modern di luar negara maupun didalam negara
boryaltra agar dapat menjangkau warga negara yang sedang sakit di
manapun berada.
Setiap
warga negara di lindungi oleh asuransi kesehatan dan asuransi jiwa
serta asuransi kecelakaan.
Perekonomian.
Negara
mendirikan perusahaan perusahaan dagang untuk mendapatkan
pendapatan nasional atau keuntungan untuk keperluan kesejahteraan
negara.
Negara
mengambil 15 persen saham dari setiap perusahaan yang didirikan
oleh warga negara nya atau warga negara asing serta organisasi
domestik maupun foreign.
Negara
dilarang berhutang kecuali ada keperluan khusus negara / keadaan
genting darurat maka diperbolehkan berhutang dengan maksimal 15 %
dari kekayaan negara.
Negara
menerapkan kebijakan penyimpanan emas dalam kebijakan ini negara
mengumpulkan sebanyak banyak emas untuk dimasukan dalam kekayaan
negara untuk kepentingan nasional.
Memproduksi
barang sesuai dengan permintaan logis.
Didalam
negara boryaltra setiap warga negara harus bekerja dan tidak boleh
ada yang menganggur sesuai dengan usia yang ditetapkan oleh kitab
hukum negara.
Didalam
negara boryaltra setiap warga negara difasilitasi atau diberikan
pekerjaan oleh negara untuk tujuan pembangunan bangsa.
Setiap
warga negara berhak kaya dan diwajibkan untuk menjadi orang kaya.
Negara
akan membagikan bonus bagi setiap warga negara apabila negara
mendapatkan keuntungan berupa tunjangan uang makan, uang
transportasi, uang komunikasi dan uang bonus pensiunan.
Setiap
warga negara difasilitasi sebuah rumah dan mobil di luar negara
(abroad).
Setiap
warga negara diwajibkan menabung di bank dan berinvestasi reksadana
dan lain lain.
Negara
mendirikan badan koperasi nasional untuk kesejahteraan rakyat dan
pendapatan nasional.
Sosial.
Negara
mendirikan lembaga untuk membantu, bimbingan dan penyelesaian
masalah yang dihadapi setiap warga negara, hal ini bertujuan agar
negara dapat meneliti apa masalah yang dihadapi rakyat dan apa yang
diinginkan rakyat untuk kehidupannya dalam masalah ekonomi dan
sosial serta negara dan masyarakat yang diberi amanat oleh negara
harus peduli dan membantu menyelesaikannya.
Negara
berperan atau turut campur dalam kehidupan pribadi warga negara
dalam hal keagamaan, hubungan sosial, pekerjaan, percintaan,
perkawinan, dll.
Negara
membatasi populasi manusia di negaranya, setiap warga negara dan
keluarga kerajaan diperbolehkan memiliki 2 anak saja diberikan
dispensasi untuk yang terlanjur hamil anak ke 3 dan warga negara
harus mengikuti program nasional pengaturan populasi.
Keturunan
raja harus menikahi sesama keturunan raja atau orang yang
disepakati oleh monarki.
Setiap
Anggota Kerajaan diwajibkan memakai huruf B untuk nama depan mereka
agar sama dengan nama asli Raja Pertama.
Setiap
warga negara harus memiliki 1 perahu untuk 1 rumah di pulau untuk
antisipasi bencana tsunami atau banjir laut sebagai penanggulangan.
Negara
membuat komunitas boryaltra di Luar negara bertujuan untuk kegiatan
sosial dan lingkungan hidup.
Bahasa
resmi untuk dipakai negara boryaltra adalah bahasa inggris dan
bahasa indonesia.
Negara
Boryaltra mendirikan arsip bahasa dunia untuk mempelajari berbagai
bahasa didunia.
Negara
Boryaltra membuat saluran televisi dan saluran radio nasional.
Negara
mendirikan organisasi masyarakat untuk warga negara yang berasaskan
konstitusi boryaltra dan setiap warga negara yang menjadi ketua
organisasi kemasyarakatan tersebut diperbolehkan menjadi Raja atas
Organisasi tersebut dengan titel Mas Arya Tumenggung atau Baron.
Didalam
negara boryaltra selalu mengadakan pesta dan festival pertemuan
antara raja dengan rakyat pada hari - hari besar dan bulan bulan
tertentu.
Setiap
warga negara yang merupakan seorang anak dan remaja adalah anak
negara dan merupakan anggota keluarga kerajaan pasif.
Percintaan
sesama jenis di perbolehkan namun dibatasi dengan syarat tidak
boleh bersetubuh melalui anal sex dan oral sex.
Hukum
Onani diperbolehkan untuk lelaki dan haram untuk perempuan serta
diperbolehkannya onani bersama sama.
Pembatasan
menonton film porno oleh negara bagi warga negara adalah 5 kali
dalam setahun.
Negara
melarang penggunaan hijab kecuali pada bulan ramadhan dan hari
besar keagamaan islam.
Pelarangan
meminum alkohol untuk semua warga.
Negara
melarang segala aktivitas perjudian kecuali di tempat yang
ditetapkan atau dikhususkan.
Negara
memerintahkan agar setiap warga negaranya untuk melaksanakan ibadah
islam sesuai rukun islam.
Negara
melarang segala aktivitas pelacuran di dalam negara.
Negara
melarang adanya aktivitas seks bebas atau perzinahan.
Negara
melarang penggunaan plastik.
Negara
mendirikan pusat pengelolahan sampah ramah lingkungan.
Negara
menetapkan standar nasional untuk berbagai produk berupa barang
atau bahan makanan.
Melarang
dan memusnahkan kehidupan reptil ( ular, kodok, buaya, kadal dll).
Setiap
warga negara berhak untuk mendapatkan jabatan jabatan politik
pemerintahan.
Status
Monarki dengan Rakyat (Regnum) adalah sama atau sederajat yang
membedakan adalah kekuasaan istimewa dan perlakuan istimewa yang
diberikan oleh Rakyat (Regnum) kepada Monarki (Rex).
Negara
adalah milik raja karena raja adalah pemegang saham terbesar negara
dan raja yang membeli negara.
Setiap
warga individu mempunyai hak untuk bahagia dan berhak meningkatkan
kualitas taraf hidupnya.
Setiap
warga negara adalah individu yang mempunyai tanggung jawab sosial
dan kesatuannya sangat di butuhkan oleh negara.
Seluruh
Tanah yang ada di negara boryaltra adalah milik kerajaan dinasti
boryaltra (Tanah Keprabon/King Estate) karena Raja yang membeli
seluruh lahan yang ada didalam negara boryaltra tetapi rakyat
diperboleh kan untuk tinggal, memanfaatkan dan menguasai tanah
tersebut dan rakyat dilarang untuk menjualnya dan menggadaikannya.
Hak
atas Tanah di Negara Boryaltra untuk rakyat memiliki kedudukan
sebagai Hak Kuasa Tanah, Hak Guna Usaha & Hak Pakai sedangkan
tanah yang dikuasai monarki adalah Monarch Ground Right.
Keamanan
negara dijamin oleh Polisi Kerajaan Boryaltra dan Pertahanan di
pegang oleh Abdi Militer Kerajaan Boryaltra.
Hak
bidang ekonomi.
Mendapatkan
kesempatan yang sama dalam berusaha.
Mendapatkan
kesempatan yang sama dalam mengembangkan bisnis.
Hak
yang sama dalam mendirikan badan usaha swasta.
Hak
yang sama dalam akses bahan baku.
Hak
yang sama mendapatkan akses bahan baku.
Hak
yang sama mendapatkan akses teknologi.
Hak
yang sama mendapatkan akses sumber modal/
Hak
yang sama mendapatkan pembinaan usaha.
Hak
yang sama memiliki hak pribadi maupun kolektif.
Hak
untuk tidak dirampas hak milik pribadi maupu kolektif nya secara
sewenang wenang.
Hak
bidang sosial budaya :
Hak
yang sama mendapatkan pendidikan.
Hak
yang sama memilih pendidikan.
Hak
yang sama dalam mengembangkan bakat dan minat.
Hak
yang sama dalam menikmati dan mengembangkan kebudayaan.
Hak
yang sama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
Hak
yang sama mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan.
Hak
yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
Hak
yang sama mendapatkan penghidupan yang layak.
Hak
untuk mendapatkan jaminan sosial.
Hak
untuk mendapatkan santunan pada saat terjadi bencana,
Hak
dan kewajiban bagi seluruh warga negara yang sama dan merata untuk
menjadi kaya.
Hak
untuk memberikan santunan bagi orang yang miskin dan anak
terlantar.
Hak
untuk mendapatkan keadilan sosial.
Hak
bidang hukum dan pemerintahan :
hak
mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang hukum.
Hak
yang sama mendapatkan perlindungan hukum.
Hak
mendapatkan kewarganegaraan.
Hak
untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif
Hak
untuk tidak dituntut kedua kalinya dalam kasus yang sama dalam
suatu peradilan pidana dan perdata.
Hak
untuk kesamaan dalam menduduki jabatan dalam pemerintahan.
Hak
mendapatkan kesamaan untuk turut serta dalam pemerintahan.
Hak
untuk mengajukan kepada pemerintahan dalam rangka yang bersih dari
korupsi, kolusi dan nepotisme.
Mendapatkan
kebebasan pribadi.
Hak
untuk mengeluarkan pendapat atau pandangan pikiran.
Hak
untuk memeluk agama.
Hak
untuk menikah atau tidak menikah.
Hak
untuk mendapatkan kekayaan.
Hak
untuk mendapatkan keturunan.
Perlakuan
yang sama dalam proses pengadilan :
Hak
mendapatkan pengadilan efektif.
Hak
untuk tidak ditahan, ditangkap dan diasingkan secara sewenang
wenang.
Hak
mendapatkan lawyer dalam suatu kasus pidana atau perdata.
Hak
untuk dianggap tidak bersalah bagi terdakwa sebelum terbukti di
pengadilan.
Hak
untuk mendapatkan keadilan.
Jumlah
nominal setara uang yang diambil.
|
Pidana
penjara dan pidana bakti sosial.
|
USD
0 – 300.
|
Bebas
dan beban pidana bakti sosial 3 tahun.
|
USD
300 – 1000.
|
Bebas
bersyarat dan beban pidana bakti sosial 4 tahun.
|
USD
1000 – 5000.
|
Bebas
bersyarat dan beban pidana bakti sosial 6 tahun.
|
USD
5000 – 10,000.
|
Bebas
bersyarat dan beban pidana bakti sosial 8 tahun.
|
Diatas
USD 10,000.
|
4
tahun / 8 tahun.
|
Diatas
USD 100,000.
|
5
tahun / 9 tahun.
|
Diatas
USD 1,000,000.
|
8
tahun / 10 tahun.
|
Hukum
Perzinahan dan Pemerkosaan.
Hukuman
cambuk 100 dera untuk perzinahan yang belum menikah dan hukuman
dera 500 kali bagi pasangan yang sudah menikah.
Hukuman
Penjara Seumur hidup atau 25 tahun bagi yang incest serta cambuk
1000 kali.
Hukuman
Pemerkosaan maka akan di penjara selama 8 tahun dan Hukuman
Pemerkosaan antara dewasa kepada dibawah umur 16 tahun maka di
penjara selama 10 tahun.
Hukuman
pemerkosaan antara sesama anak dibawah umur 18 tahun maka di
penjara selama 5 tahun.
Hukuman
bagi Pembunuhan.
Berlaku
qishas.
Setiap
orang yang melakukan pembunuhan maka hukumannya adalah hukuman
mati atau penjara seumur hidup.
Setiap
orang yang melakukan pembunuhan bisa terlepas dari qishas atau
hukuman mati apabila membayar diat (ganti rugi) baik berupa uang.
Hukuman
bagi Pemabuk.
Hukuman
Perbuatan Cabul.
Hukuman
bagi perjudian.
Hukuman
Anti Monarki atau Kejahatan Terhadap Monarki.
Bagi
pelaku pidana anak dibawah 18 tahun maka hukumannya di ringankan
atau dikurangi bahkan bebas jika melakukan pelanggaran atau
kejahatan pidana kecil kecuali kejahatan pembunuhan, pemberontakan
dan anti monarki.
Para
pelaku pidana tetap di berikan bimbingan agar para narapidana dapat
pulih mental dan kesehatanya serta kehidupan sosial dan pribadinya.
Pelayanan
fasilitas penjara adalah sesuai standar atau baik.
Dan
dibentuknya tim independen yang anggotanya berasal dari beberapa
negeri sahabat yang dikuasakan oleh negara boryaltra untuk
ditugaskan melaksanakan ekseskusi mati para terpidana mati.
Berlaku
Pengampunan Raja untuk narapidana kecuali kejahatan anti monarki.
Teknologi
:
Negara
boryaltra membangun pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit
tenaga gas metana, pembangkit listrik tenaga hidrogen.
Setiap
warga negara harus memiliki pembangkit tenaga surya untuk memenuhi
kebutuhan listrik rumah tangganya sendiri.
Negara
Boryaltra membuat kebijakan untuk warganya dan lembaga untuk
memakai kendaraan bermotor yang berbahan bakar tenaga surya,
listrik, hidrogen dll.
Negara
Boryaltra membuat kebijakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar
minyak dari Bio Oil atau Minyak Alternatif tumbuh – tumbuhan.
Negara
Boryaltra mengembangkan teknologi robot untuk membantu pekerjaan
manusia.
Negara
mendirikan industri pengelolaan sampah dalam negeri yang ramah
lingkungan untuk mengurangi emisi gas karbon dan pencemaran
lingkungan.
Pembangunan
Nasional :
membangun
rumah – rumah penduduk, istana, kastil, gedung gedung kantor
penyelenggara pemerintahan, rumah sakit, pusat pelayanan kesehatan,
sekolahan, universitas, perpustakaan arsip, stadion olahraga, jalan
raya, pelabuhan, markas militer (barak), pasar lengkap, gudang
penyimpanan sandang dan pangan, pabrik industri makanan dan
minuman, pabrik tekstile (indsutri pembuatan pakaian), gudang
penyimpanan bahan baku bangunan, gudang penyimpanan logam, gudang
penyimpanan logam mulia, gudang penyimpanan senjata, arena pesta,
perkebunan sayur mayur, perternakan (unggas, sapi, kerbau, unta,
domba dan kambing), arena kuda, ladang pertanian, pusat perakitan
kapal, hutan, pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik
tenaga metana, pusat industri perikanan, pusat penelitian teknologi
dan kesehatan, bank, hotel, pusat pandai besi, pusat peralatan
pertanian, kantor pos, pusat telekomunikasi, pusat akses internet
dan masjid.