Tuesday, February 21, 2017

Kerajaan Boryaltra (Boryaltra Kingdom / Bondan Monarchy)

Audzubilahiminasyaitanirajim Bismillahirrahmanirrahim.

astagfirullah al adzhiim.
astagfirullah al adzhiim.
astagfirullah al adzhiim.

Allahuma antasalam waminka salam tabarokta ya dzalzalali wal ikram
Allahuma lamani'a lima atoita wala muktiya lima manata wala yan fauzal jadi minkal zat.
Allahuma ainni alaa dzikrika wasyukrika wahusni ibadaatika ilaahi ya rabbi maulana

Subhanallah 33x
Alhamdulillah 33x
Allahu Akbar 33x

Allahu akbar kabirra wal hamdulillahi kasiro wasubhanallahibukrotan waasila.
Laillaha illallahu wahdahu laa syarikala lahul mulku wala hul hamdu, yuhyi wa yumiltu wahuwa ala kuli syaiin qadiir.

Rabbi firgli wali wali daya warhamhumah kama rabbayani shogiro. Amin.
Rabbi zidni ilman warzukni fahman biromahtika ya arhamarrahimin. Amin.

Ya Allah ampunilah aku atas segala kesalahan ku dan dosa dosa ku yang telah aku lakukan selama didunia dan maafkan aku atas perbuatan perbuatan keji yang mazmumah / buruk yang aku lakukan selama hidup ku.
sesungguhnya hanya Engkau yang dapat mengampuni dosa dosa dan kesalahanku.
Ya Allah yang Pengampun dan Pemaaf.

Ya Allah.
Kalau saya mati atau wafat nanti, saya mohon kepada Mu & meminta ampunan dari dosa kepada Mu.
Ya Allah, beri maaf semua kesalahan ku & dosa ku yang telah dibuat selama aku hidup di dunia ini.
Ya Allah, berikan aku tempat di jannatun ataupun surga tingkat paling bawah. Amin.

Hanya pada Mu tempatku meminta hal yang tak mungkin akan terjadi hanya kepadaMu Ya Allah. Amin.
ampuni juga dosa dan kesalahan dari perbuatan kedua orang tuaku.
sayangi orang tua ku sebagaimana mereka menyayangiku di waktu aku kecil.
Amin.

Ya Allah, aku memang bukan anak yang berbakti, mungkin aku adalah anak durhaka. Ampuni aku Ya Allah. Yang mempunyai Banyak kesalahan di dunia dan Ampuni kesalahan kedua orang tua ku yang sangat aku sayangi. Amin.
Ya Allah, berikan aku bantuan Mu & berikan aku pertolongan Mu.Atas permasalahan yang aku hadapi meski ringan ataupun berat .Hanya pada Engkau Ya Allah.
Ya Allah sampai saat ini.Aku hanya masih terdiam dan berdiam diri tanpa melakukan sesuatu dan tak tau harus berbuat apa.
Hanya kepada Mu Ya Allah yang mampu membantu aku menghadapi setiap cobaan dan masalah yang Engkau berikan. Amin.

Apakah ini benar kebahagiaan.
Aku berharap ini kebahagiaan mutlak.

Bismillahirahmanirohim.
Ya Allah, Berikan aku sedikit dan kecukupan atas harta, kekayaan, kemakmuran, kesejahteraan, kebahagiaan, kesenangan, keadilan, kebanggaan, kesetiaan, kelayakan, kedamaian, ketentraman, ketenangan, kesehatan, keagungan, kehormatan, kemuliaan, kebaikan, kekuasaan, kekuatan. amin.
Ya Allah, Berikan aku kehidupan baik di masa depan atau diwaktu yang akan datang.
Ya Allah, Berikan aku hal hal yang kecil yang berharga di dalam hidup aku.
Ya Allah, Ringankan derita beban hidup ku dan kurangi beban derita hidup itu.
Ya Allah, Berikan aku karunia berupa surga kecil dan kerajaan kecil. amin.

Bismillahirahmanirohim.
Ya Allah, ampuni dan beri maaf untuk dosa dan kesalahan aku, mama, papa, kakak, adik ku, keturunan ku ,keponakan ku dan abdi ku.
Berikan kami tempat mu di jannah atau surga yang paling bawah.
Berikan kami kerajaan di jannah.
Buat haram dan lindungi kami dari api neraka (Nar). Amin.
Berikan kami kesehatan dan sembuh penyakit apa bila ada di dalam diri kami.
Berikan kami kesehatan raga dan jiwa serta berikan sembuhkan segala penyakit jika itu ada didalam diri kami.
Berikan kami rezeki yang halal, baik, banyak, mencukupi, lancar, bermanfaat, berguna dan bersih.
Berikan kami kekayaan harta yang banyak, cukup, bermanfaat, halal dan lancar. Amin.
Jangan Engkau buat, jangan kau sendat, jangan kau tunda, jangan kau kurangi, jangan kau ambil dan jangan kau buat haram. Amin.
Ya Allah, beri aku rezeki yang halal, baik, banyak dan cukup.
Ya Allah, beri kelimpahan rezeki dan beri keluasan juga beri kelapangan rezeki kepada aku, keluarga dan keturunan aku.
Ya Allah, hanya kepada mu, aku memohon dan meminta hal yang besar dan hal yang kecil.
Beri apa yang aku minta. Amin Ya Rabbal Alamin.
Ya Allah jangan mempersulit kami dalam hal mencari dan mendapatkan rezeki yang halal dan baik.
Ya Allah tolong kami yang sedang dalam kesulitan dan kepayahan. Amin.
Berikan kami kedamaian, kesejahteraan, kebahagiaan, kemakmuran, kesenangan dan kebaikan. Amin.
Ya Allah berikan aku dan keluarga beserta keturunan berupa kedamaian, kesejahteraan, ketentraman, keamanan dan kenyamanan dalam hidup.
terutama tiada yang tidak mungkin yang tidak dapat dilakukan Allah.
Ya Allah jadikan keluarga ku untuk dapat kembali tentram, sejahtera, damai,aman dan bahagia.
Jangan kau biarkan kami dalam penderitaan dan kesengsaraan.
Berikan kami kesempurnaan, keagungan dan kemuliaan. Amin.
Jangan buat kami terhina. Amin.
Ya Allah Lindungilah aku dan keluarga ku dari segala bencana, musibah, orang jahat yang akan menimpa kami dan lindungi kami dari bahaya yang terjadi apapun itu.
Karena Engkau Maha Pelindung dan Maha Perkasa Lagi Maha Kuat.
Sungguh Tiada Daya dan kekuatan melainkan kekuatan Engkau Yang Maha Agung.
Lindungi kami dari kejahatan musuh kami. Amin.
Ya Allah, Lindungi aku dan keluarga ku dari Musuh - Musuh kami, jauhkan kami dari musuh musuh kami dan jangan Engkau dekatkan kami dari musuh kami. Amin.
Berikan kami pengikut dan abdi yang setia dan cinta kepada kami.amin.
Berikan kami teman dan sahabat walau hanya sedikit. amin
Berikan kami kenikmatan di dunia dan akhirat. Amin.
Berikan kami petunjuk dan kebenaran.
Terima setiap ibadah kami dan doa kami ini Ya Allah. Amin.
Permudah urusan dan hajat kami dan jangan kau persulit kami untuk menyelesaikan setiap urusan dan masalah kami.
Ringankan siksa dunia dan akhirat kami.
Ringankan beban hidup kami dan angkatlah beban hidup serta permudah cobaan yang kami jalani.
Beri kami perlindungan dan keringanan derita akibat musibah dan bahaya yang menimpa kami.

Beri kami tempat di jannah / surga walaupun di tempat surga tingkat paling bawah.amin.

Ya Allah, buat lingkungan disekitar dan dimanapun aku, keluarga dan abdi ku berada menjadi lingkungan yang bersahabat dan ramah.
Ya Allah, jangan kau buat lingkungan sekitar dimana aku berada jahat, kalut, ricuh dan suram kepada aku dan keluarga aku. Amin.

Ya Allah, Beri aku dan keluarga aku rezeki berupa pakaian, sandal, sepatu, emas – perak, ternak sapi – lembu – kerbau - kambing – domba – kuda – unta – ayam – bebek, kebun sayur, hutan kecil, pohon buah, sawah, ladang, rumah & pekarangan, pembantu, mesin – mesin, alat elektronik, perabotan rumah, peralatan teknik – tani, kandang ternak, taman, mobil, motor, kolam ikan / tambak & rumah kaca.
Ya Allah, Beri aku dan keluarga aku rezeki berupa makanan dan minuman yang halal, baik dan layak menurut islam.
Ya Allah, berikan aku dan keluarga aku sebuah karunia berupa pekerjaan yang layak, penghidupan yang layak, penghasilan rezeki yang layak, hak milik harta yang layak, pendidikan yang layak, keluarga yang layak, kehormatan yang layak, pangkat yang layak, tempat tinggal yang layak, lingkungan yang layak, pertemanan yang layak, komunitas yang layak, kebebasan yang layak, pergaulan yang layak, kekuasaan yang layak, komunikasi yang layak dan usaha yang layak sesuai dengan standar yang baik. Amin.


Ya Allah beril aku Ilmu dan kecerdasan.
Tambahkan ilmu dan kecerdasan aku
beri aku kemudahan dalam setiap aku memahami ilmu.
Kelapangan, keluasan dan keleluasaan dalam mendapat ilmu. amin.

Cobaan, ujian dan derita pasti akan terulang kembali. Allah berikan aku sedikit kemudahan, kelapangan, kebaikan, kesabaran dan kenikmatan

kehidupanku penuh sengsara, miskin, derita dan nestapa.
kisah keluarga ku yang penuh ironi dan tragedi juga kisah pedih dan duka masa lalu.
Kehidupan aku hampa dan kosong.
sendiri dalam kegelapan hanya setitik cahaya terang menuntun dan menyinari di mata ini.
di dunia aku hidup penuh dengan ketimpangan, ketidak adilan, keanehan, kegaiban, pengaruh yang membawa dampak, berat sebelah, tidak sama, diskriminatif, dan sebagainya.
Di dalam perjuangan hidup, aku selalu mengalami kegagalan, kekecewaan, sakit hati, kemalangan, kehancuran, keterpurukan akibat dari pengaruh negatif yang menjerat untuk menjatuhkan segala kebaikan yang aku miliki dan kebodohan dan kecerobohan juga kesalahan yang aku perbuat.
hanya sedikit kebahagian, kemakmuran, kekayaan, kesejahteraan, ketentraman, kenyamanan, harta, kesenangan, kegembiraan, ilmu, kecerdasan, kepintaran, kebaikan dan kenikmatan yang aku miliki.
mimpi mimpi yang indah hanya sementara saja.
hanya kepedihan, duka, kesedihan dan sedikit tangis yang banyak menghiasi.
dalam kesepian dan kesendirian ini aku masih punya kebebasan yang terbatas sebelum terkurung dalam penjara kehidupan dan tuntutan zaman atau penjara kematian.
hanya seberkas cahaya terang bertuliskan petunjuk dan nasihat dari sumber yang tidak aku ketahui asalnya.
aku percaya Allah, Malaikat, Para Nabi / Rasul, Kitab Nya, Islam dan Ciptaan nya.
walaupun dalam kehidupan aku bagai orang kafir dan munafik.
aku tau itu.
tapi aku berusaha untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan jahat walau susah maklum aku mungkin ditakdirkan menjadi penghuni neraka jadi Allah mudahkan saya untuk berbuat mudah dalam kejahatan.
berharap Surga atau Jannah mau menjadikan aku sebagai Penghuninya walau aku tempatkan di tingkat jannah paling bawah sekalipun yang penting aku mendapatkan kebaikan hidup akhirat walau sedikit.
karena hidup memang selalu kekurangan yang penting bisa hidup cukup dan memiliki kelebihan yang kecil dan sederhana.
betapa sedih dan sengsara jika hidup menjadi orang miskin di dunia dan miskin di akhirat.
betapa pedih menjadi orang jahat dan menjadi ahli nar jahanam dan kekal di dalam nya.
hanya berharap ampunan Allah dan kasih sayang Allah. Amin.

Ya Allah, saya tidak mau berjanji lagi karena berjanji itu sulit. sulit untuk memegang janji itu dan sulit untuk menepati juga membenarkan janji itu.

Aku tidak mau berjanji lagi. Karena aku tak mau tidak bisa menyanggupi. Aku ingin yang tidak berjanji tapi pasti dilaksanakan

Aku takut untuk berjanji karena takut tidak bisa menepati, melaksanakan dan menyanggupi janji itu. Tolong aku Ya Allah. Amin.

Ya Allah, Pemilik Kerajaan Langit dan bumi. Alam mu begitu luas beri aku tempat di alam mu yang luas walau di dunia lain yang berbeda.

Ya Allah, bawa aku pergi. Ke sana kepada kerajaan mu yang penuh rahmat dan kenikmatan. Jangan kau biarkan aku terus tersiksa dalam nar

Ya Allah, tidak apa jika aku mati cepat karena dengan aku mati tidak ada dosa dan kesalahan yang aku perbuat lagi di dunia yang menyebabkan aku masuk ke dalam neraka jahanam. amin.

Ya Allah.
Allah ku. Allah semua Alam Semesta.
Tolong aku dan bantu aku dari kekejaman dunia ini, lindungi aku dalam kasih sayang MU kepadaku yang lemah ini. Amin.
Ya Allah,berikan aku kebaikan kebaikan hidup.Berikan aku kebaikan untuk kekekalan hidupku sebagai ciptaan Mu.Karena semua ciptaanMu di Alam Semesta ini adalah kekal, termasuk Manusia, Jin, Malaikat, Syaitan, Iblis dan semua makhluk adalah kekal. Amin.
Ya Allah, sesungguhnya
aku mohon kepada-Mu seluruh kebaikan, baik yang cepat (di dunia)
maupun yang lambat (di akhirat), baik yang aku ketahui maupun
yang tidak aku ketahui. Dan, aku
berlindung kepada-Mu dari seluruh
kejelekan, baik yang cepat maupun
yang lambat, baik yang aku ketahui
maupun yang tidak aku ketahui. Ya
Allah, sesungguhnya aku mohon
kepada-Mu kebaikan apa saja yang
dimohonkan oleh hamba-Mu dan
nabi-Mu (Muhammad SAW). Dan, aku berlindung kepada-Mu dari
kejelekan apa saja yang dimohonkan perlindungannya oleh hamba-Mu dan nabi-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon pada-Mu
surga dan setiap perkataan atau
perbuatan yang mendekatkan
kepadanya, dan aku berlindung
kepada-Mu dari neraka dan dari
setiap perkataan atau perbuatan
yang mendekatkan kepadanya.
Dan, aku mohon kepada-Mu agar
Engkau menjadikan setiap ketentuan yang Engkau tentukan untukku adalah kebaikan.” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Ibnu Hibban).
“ Ya Allah jadikanlah aku termasuk
orang-orang yang bertaubat, dan
jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri. Maha suci Engkau Ya Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau aku memohon ampunan-Mu dan aku bertaubat hanya kepada-Mu”.
(HR. At-Tirmidzi dan An-Nasai).

Doa Nabi Musa Alaihi Salam:

"Ya Rabbi, sesungguhnya aku telah menganiaya diri aku sendiri karena itu ampunilah aku". Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Surat Al Qashas ayat 16)

"Ya Rabbi, demi damai yang telah Engkau anugerah kan kepada ku. aku sekali kali tiada akan menjadi penolong bagi orang orang yang berdosa" (Surat Al Qashas ayat 27).

Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqon: 74).

Bismillahirrahmanirrahim.
Surat An Naas ( Manusia ) ayat 1 – 4 :
Katakanlah :” aku berlindung pada Rabb Manusia, Raja Manusia, Sembahan Manusia, dari kejahatan syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisik kan dada manusia, dari Jin dan manusia.

Surat Al Falaq ( waktu subuh) ayat 1-5:
Katakanlah :” Aku berlindung kepada Rabb Manusia Yang menguasai subuh”, dari kejahatan makhluk Nya, dan dari kejahatan malam apabila gelap gulita, dan dari kejahatan wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul buhul (sihir).

Surah Al Ikhlash ayat 1-4 :
Katakanlah :” Dialah Allah, Yang Maha Esa”, Allah adalah segala Ilahi yang bergantung padanya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tiada pula di peranak kan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan dia.

Surat Ali Imran ayat 26 – 27 :
Katakanlah : “ wahai Allah Yang mempunyai Kerajaan. Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari yang orang yang Engkau kehendaki. Engkau mulia kan orang yang engkau kehendaki dan engkau hina kan orang yang engkau kehendaki. Di tangan Engkau lah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Engkau masuk kan malam ke dalam siang dan Engkau masukan siang ke dalam malam. Engkau keluar kan hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau pemberi rezeki siapa yang engkau kehendaki tanpa hisab.

Surat Yusuf ayat 101 :

Ya Rabbi, sesungguhnya Engkau telah menganugerah kan kepada ku sebahagian kerajaan dan telah mengajarkan kepadaku sebahagian tabir mimpi Pencipta langit dan bumi. Engkau pelindung ku di dunia dan di akhirat. Buat aku wafat dalam keadaan islam dan gabung kan aku dengan orang orang yang saleh.



DOA KHUSUS.

dan Ya Allah aku ingin dan beri aku anugerah berupa awet muda dan aku ingin hidup selama ratusan tahun sesuai dengan kalender masehi maupun hijriah.
begitu juga keturunan ku yang pertama maupun yang terakhir di hari kiamat kehancuran semesta raya ( Qiyamah Lil Alamin).
dan berikan aku dan keluargaku beserta keturunan ku yang pertama maupun yang terakhir di hari kiamat alam semesta anugerah berupa usia yang panjang dan lama hingga ratusan tahun sesuai kalender masehi juga kalender Hijriah dan juga kebahagian di dunia maupun di akhirat..
amin.

Ya Allah namun aku bukan Orang Musyrik yang meminta usia seribu tahun seperti yang engkau katakan kepada Muhammad SAW melalui Wahyu mu dalam Al Qur’an.
janganlah Engkau biarkan aku dan keluarga ku menjadi orang Musyrik.
Lindungi kami dari perbuatan Syirik.
Amin.

Ya Allah, jadikan aku dan keturunanku yang pertama maupun yang terakhir di hari kiamat lil alamin sebagai Maharaja atas sebagian wilayah kecil di bumi dan planet lain juga galaksi.
Berikan kami keagungan dan anugerah berupa bangsa yang berdaulat.
Ya Allah aku ingin menjadi Raja (ratu) atas sebuah pulau dan planet ( sistem tata surya lain yang ada di galaksi/ Al Buruj lain ).
tapi pulau dan planet mana yang cocok dan beri rezeki agar aku dapat membeli dan menguasai pulau dan planet ( sistem tata surya / Al Buruj yang lain ) yang aku inginkan .
Apabila aku ataupun keturunan telah memiliki pulau dan planet ( tata surya lain yang ada di galaksi lain ) tersebut maka jadikan aku beserta keturunan ku yang pertama dan yang terakhir dihari kehancuran semesta raya tetap menjadi Raja dan Ratu ( Ratu ) atas pulau dan Planet yang aku beli.
Amin.

Ya Allah jika memang ada planet lain seperti planet bumi ini dan apabila aku ataupun keturunan telah menguasai planet itu.
maka jadikan aku dan keturunan ku yang pertama maupun yang terakhir di hari kiamat kehancuran semesta raya menjadi Raja - Ratu (ratu) atas planet yang seperti planet bumi itu.
Amin.

Ya Allah berikan aku manusia yang sedikit untuk menjadi Rakyat, Pendukung, Petinggi, pembesar, Teman, Shahib (sahabat), Karib, Kaum, Bani, Suku, Klan, Famili, Bangsa, Pengikut, Pelindung, Pelayan, Pembantu dan Barisan Pasukan juga budak yang setia, mengabdikan diri, mempunyai dedikasi yang tinggi, berguna, bermanfaat, menghambakan diri, ridho berkorban, membantu, melayani, mengimani, mengayomi, melindungi, menyayangi, mencinta, mengasihi, mensucikan, peduli, perhatian, mengagungkan, pembesar dan mendukung dalam bentuk harta, ilmu, tenaga dan jiwa untuk aku dan kepada ((King) Bondan Ramadhani Purnomo) dan keturunan ku dari yang pertama hingga yang terakhir dihari kiamat (Qiyamah) kehancuran Alam semesta ( Lil Alamin ) juga bermanfaat bagiku dan keluargaku maupun kepada keturunanku yang pertama hingga yang terakhir dihari kiamat kehancuran Alam Semesta agar aku dapat membangun kerajaan didunia maupun kerajaan yang berada di Jannah (Surga) Adn atau Jannatun Firdausi.
Amin.

Ya Allah aku ingin sekali mempunyai Abdi yang setia loyal kepada aku yang berguna, bermanfaat, patuh, mementingkan kepentingan pribadiku, ahli di berbagai bidang, membantu aku dalam berbagai hal, mengabdi kepadaku dengan tulus dan ikhlas, yang mencintai, menyayangi juga mengasihi aku, bertanggung jawab dan mengamankan aku dari segala bahaya. Amin.
Amin.

Ya Allah, aku ingin menjadi Raja atas lahan 2400 km2 saja.
aku ingin menjadi Raja (King) untuk 1000 tahun untuk dinasti ku dan mungkin ada dinasti keturunan aku sebagai kelanjutan kerajaan setelah punah yang berpaham dengan ajaran aku hingga hari kiamat keturunan ku masih terpilih sebagai King atau Raja yang memegang teguh pada ajaran dari aku.
Ya Allah, aku ingin memiliki pengikut untuk aku dan keturunan yang berpegang teguh pada ajaran selama 1000 tahun dan bahkan sampai hari kiamat walau hanya sedikit dan mereka melindungi keturunanku. amin.

Sesungguh nya Engkau adalah Maha Pengampun, Maha Pencipta, Maha Kaya, Maha Raja, Maha Agung, Maha Adil, Yang memberi Rezeki, Maha Pengatur, Maha Pengabul, Maha Memberi, dan Maha Segalanya.

Audzubilahiminasyaitanirajjim bismillahirahmanirrahim.

Pesan Luqman AlHakim kepada Anaknya:يابني،ليكنأولشيءتكسبهبعدالإيمان،خليلاصالحا،فإنمامثلالخليلكمثلالنخلة،إنقعدتفيظلهاأظلتك،وإنأكلتمنثمرهاوجدتهطيبا. (لقمانالحكيملابنه)

"Wahai anakku, pastikan pertama-tama sesuatu yg boleh mendatangkan keuntungan untukmu setelah beriman, teman yg soleh (baik), karena teman yg baik ibarat seperti pohon kurma, apabila engkau duduk di bawah nya, dia akan memberi mu perlindungan, dan apabila engkau makan dari buah nya dan engkau akan mendapati nya baik (manis)".

Ya Allah, berikan aku 100 jiwa untuk menjadi pendukung, abdi, pengikut, rakyat dan bangsa yang setia pada aku. Amin.
Dan mereka membantu dan menolong aku. Amin.

Ya Allah, aku memohon dan meminta pada Mu. Berikan aku rakyat, pengikut, pendukung dan abdi sejumlah 50 atau 100an orang sebagai rakyat awal untuk membantu dan menolong aku. Amin.

Ya Allah, aku tidak punya teman & sahabat yang banyak, hanya sedikit yang aku punya namun aku bersyukur kepadamu karena aku masih di berikan teman & sahabat.
Insya Allah, Engkau akan memberikan aku anugerah dan keajaiban berupa Bangsa yang berdaulat. Amin.

Ya Allah, aku sungguh membutuhkan pendukung dan pengikut yang setia kepada ku, hanya Engkau yang dapat memberikannya.
Hanya Engkau Ya Allah. Berikan aku pengikut dan pendukung. Amin.

Ya Allah, Engkau pasti mengetahui bahwasanya aku kini kesepian dan sendirian.
Ya Allah, aku memohon dan meminta kepadamu Ya Allah.
Ya Allah berikan aku 100 anak lelaki untuk menjadi sahabatku Ya Allah. amin.
Ya Allah berikan aku 100 anak lelaki menjadi sahabat idaman ku dan sesuai kriteria ku. amin
aku membutuhkan sahabat yang setia, tiada berkhianat, selalu ada di dalam kehidupanku dan mencintai, mengasihi dan menyayangi aku juga keluargaku.
berikan aku sahabat yang baik, tulus dan ikhlas menjadi sahabat idamanku. amin.
Ya Allah berikan aku 100 sahabat yang selalu mementingkan dan mengutamakan kepentingan, kebahagian, kemakmuran, kesejahteraan dan kedamaian aku dan keluarga maupun untuk kepentingan bersama bangsa kami.
Ya Allah berikan aku 100 sahabat yang selalu mendukung aku dalam berbagai hal.
berikan aku sahabat yang selalu mendukung aku dalam menjalankan kegiatan sehari hari.
Ya Allah berikan aku sahabat yang selalu membantu aku dalam berbagai hal, termasuk dalam hal berpolitik, berbisnis,belajar, bekerja dan bersahabat.
Ya Allah berikan aku sahabat yang selalu membantu dan mendukung aku dalam mewujudkan impian, rencana, doa dan keinginan aku agar aku sukses di dunia maupun di akhirat. amin.
Ya Allah berikan aku sahabat yang tidak pernah meninggalkan aku dalam kondisi apapun.
berikan aku sahabat yang selalu menemaniku. amin.
ya Allah berikan aku sahabat yang berguna dan bermanfaat dalam berbagai hal termasuk dalam berbisnis, berdagang, berpolitik, belajar dan mendidik aku.
ya Allah berikan aku sahabat yang selalu melindungi dan menjaga aku dari kejahatan manusia dan dari keburukan dunia maupun akhirat. amin.
Ya Allah datang kan dan dekat kan aku pada sahabat ku itu Ya Allah.
Ya Allah datang kan mereka kepada aku dengan menyatakan ikrar persahabatan dan janji kesetiaan mereka kepada aku.
dan datang kan mereka kepada aku untuk menobatkan aku sebagai Raja yang memimpin mereka. Amin Ya Rabbal Alamin.


The Boryaltra Kingdom.

Jika aku mempunyai sebuah negara maka aku akan melakukan hal ini.

Pangkat Resmi Kepala Negara dari Boryaltra Kingdom :


  • Rego Bondan I, The Ruler of Boryaltra.
  • Regido Bondan I, Sovereign Prince of Gronchiester.
  • Kanjeng Gusti Ratu Panembahan Padmanegara (Raja Padmanegaran).
  • Pangeran Ratu Buminoto Prajanegara / Pangeran Adipati Buminoto Prajanegara.

Pangkat Kebangsawanan Resmi :


  • Sovereign Prince of Gronchiester.
  • Duke of Swestergud.
  • Marquis of Schaanterbery.
  • Count of Clevendham.
  • Viscount Cavinshan.
  • Baron Bonwood.
  • Lord Entlinghland.

Rex Bondan I, The Ruler of Boryaltra adalah penerus dari Eyang Uyut Penatus Madirsad dan Eyang Uyut Raden Mas Suromenggolo.

Pangkat Kebangsawanan Kerajaan Boryaltra / Kerajaan Palemahan Padmanegaran Gaya Tradisi Kejawen :

Kepala Pemangku Adat Kerajaan :
Kanjeng Gusti Panembahan Ratu Padmanegara.

Putri Pendamping (Garwa Padmi/Permaisuri) :
Kanjeng Gusti Ratu Padminegara.

Garwa Ampeyan / Ampil :
  • Kanjeng Raden Ayu.
  • Kanjeng Mas Ayu (Tidak boleh mempunyai anak darinya kecuali dalam keadaan darurat sesuai Kitab Hukum Negara).
  • Kanjeng Mas Ayu ((Tidak boleh mempunyai anak darinya kecuali dalam keadaan darurat sesuai Kitab Hukum Negara).

Gelar untuk para satriyan dan para putri dari K.G.P.R. Padmanegara.

Gelar Pangeran Mahkota dan Putri Mahkota :
  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Amangkunegara
  • Kanjeng Gusti Putri Ayu Amangkunegara.
Gelar Para Satriyan dan Para Puteri dari K.G.P.R. Padmanegara.
  • Kanjeng Pangeran Arya ketika kecil bergelar (Bandoro Raden).
  • Kanjeng Putri Ayu ketika kecil bergelar (Bandoro Raden Ajeng).
Gelar Para Satriyan dan Para Puteri Generasi Cucu dari K.G.P.R. Padmanegara
  • Kanjeng Pangeran ketika kecil bergelar Bandoro Raden.
  • Kanjeng Putri ketika kecil bergelar Bandoro Raden Ajeng.
Gelar Generasi Cicit, Canggah dan Piut dari K.G.P.R. Padmanegara :
  • Raden Arya (Keturunan Garwa Padmi) dan Raden Ngabehi (Keturunan Garwa Ampil) ketika kecil bergelar Raden.
  • Raden Ayu ketika kecil bergelar Raden Ajeng


Susunan Trah Keluarga Kebondanan :
  • Ayah : Bong Chu Long bergelar Kanjeng Pangeran Adipati Cakrabumi.
  • Ibu : Sukawati bergelar Kanjeng Ratu Sukawati Natamenggala.
  • Kakak : Candra bergelar Kanjeng Raden Ayu Adipati Candra Kesuma dan Sulaeman bergelar Pangeran Adipati Sulaiman.
  • Adik : Oktavian bergelar Kanjeng Pangeran Adipati Cakranegara.


Susunan Kebangsawanan Kerajaan Boryaltra Tradisi Monarki Eropa :

Monarch :
  • The Rego Bondan I, The Ruler of Boryaltra & Prince of Gronchiester.

Wife of The Reign Rulers :
  • (name), The Consort Regina and Princess Consort of Gronchiester
  • (name), The First Princess.
  • (Name), The Lady Concubine.
  • (Name), The Lady Concubine.

Heirs of to the throne :
  • (name), The Crown Prince (Crown Heir).
  • (name), The Crown Princess (Crown Heiress).

Son and daugther of The Rulers :
  • (name), The Prince (name of family).
  • (name), The Princess (name of family).

2nd – 3th descendant of The Rulers :
  • (name), The Prince.
  • (name), The Princess.


The Rulers Family :

Father :
The Rex Cakrabumi, The Duke of Schelweiz Damzeg (Lord Schelweiz Damzeg).

Mother :
The Regina Mater Sukawati, The Duchess of Schelweiz Damzeg (Lady Schelweiz Damzeg).

Old Sister :
The Regina Candra Kesuma, The Princess Easternwood (Lady Easternwood).

Brother in Law :
Sulaiman, The Prince Easternwood (Lord Easternwood).

Young Brother :
The Rex Cakranegara, The Prince Westernwood (Lord Westernwood).


Structure of The State.

Pasal 1 dari Konstitusi menyatakan bahwa negara boryaltra adalah berstatus istimewa atau negara protektorat dibawah perlindungan negara induk yang diberikan keleluasaan dalam memerintah negara nya dibawah Raja Bawahan atau Pangeran yang memerintah.
Pasal 2 dari Konstitusi meletakkan sistem khusus negara dari Boryaltra: Kepangeranan (Kerajaan) adalah konstitusional keturunan monarki yang demokratis dan dasar parlemen.

Boryaltra adalah monarki turun-temurun. Pangeran yang berkuasa sebagai kepala negara tidak dipilih oleh orang-orang, tetapi sebaliknya, hukum dari rumah Prinsipalitas (House of) Boryaltra menentukan penerus tahta.
garis suksesi laki laki berlaku, dan aturan, anak lelaki tertua sang pangeran yang memerintah menjadi penggantinya.
Boryaltra adalah keturunan monarki konstitusional. The Reign terikat oleh ketentuan-ketentuan dalam Konstitusi dan hanya dapat menggunakan hak untuk kekuatan negara di
sesuai dengan Konstitusi dan hukum.
Sebagai kepala negara, Dia mungkin menyimpulkan perjanjian-perjanjian internasional yang berlaku melalui pengesahan oleh Parlemen. Pangeran memerintah melalui pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan. Ini termasuk peraturan-peraturan dikeluarkan di bawah kekuasaan darurat.
Hak Pangeran Penguasa untuk mengeluarkan peraturan-peraturan darurat adalah terbatas.
menurut Konstitusi, ketetapan-ketetapan darurat berakhir setelah enam bulan. Selain itu, peraturan-peraturan darurat tidak lagi dapat menangguhkan seluruh Konstitusi, melainkan Pangeran memerintah mungkin hanya membatasi ketentuan individu waktu tertentu.
Konstitusi juga menyatakan bahwa kekuasaan negara dipegang Reign Prince dan Rakyat. Karena negara terletak pada dasar yang demokratis, orang-orang dan Reign Prince memiliki hak tertentu. Orang dapat mempengaruhi melakukan bisnis negara melalui pemilihan umum dan populer suara.
Pemilih memiliki hak inisiatif dan referendum.
Orang-orang dapat menggunakan inisiatif untuk permintaan Undang-undang baru, dan mereka dapat menggunakan referendum untuk menuntut pemilu pada hukum atau keuangan keputusan yang disahkan oleh Parlemen.
amandemen konstitusi, orang-orang memiliki kemungkinan penarikan kepercayaan mereka dari Pangeran yang berkuasa dan hak untuk memilih pada penghapusan monarki walaupun begitu rakyat tidak dapat menghapus monarki.
Boryaltra memiliki 50 anggota parlemen yang dipilih oleh orang-orang untuk masa jabatan sepuluh tahun.
Parlemen diberi mandat untuk «mewakili dan menyatakan hak-hak dan kepentingan orang-orang dalam kaitannya dengan pemerintah».
Tanggung jawab utama Parlemen adalah undang-undang. Untuk undang-undang untuk menjadi sah, itu harus disetujui oleh Parlemen, oleh Reign Prince, dan countersigned oleh Perdana Menteri. Kekuatan Parlemen juga meliputi pemilihan pemerintah Menteri, yang ditunjuk oleh Pangeran memerintah pada mereka rekomendasi.
Pemerintah terdiri dari Perdana Menteri dan empat Menteri lainnya. Wakil Perdana Menteri dipilih dari antara 4 Menteri lainnya.
Karya-karya pemerintah menurut prinsip kolegial. Hal ini bertanggung jawab untuk administrasi nasional. Semua urusan penting adalah subjek untuk konsultasi dan pengambilan keputusan pemerintah kolegial.
Dewan pemerintah prinsipalitas boryaltra adalah bagian dari Kepangeranan. Terdiri dari enam anggota :
Menteri negara yang duduk di kursi dewan dan anggota tujuh anggota (empat konselor dan satu delegasi);
Ia juga memiliki hak suara, dan memiliki kontrol kontrol militer dan kepolisian, konselor untuk urusan internal, penasihat keuangan dan ekonomi, Konselor untuk peralatan, lingkungan, dan perencanaan kota, Konselor untuk Urusan Sosial dan Kesehatan dan konselor untuk hubungan luar negeri.
Dewan perencanaan proyek dan tagihan diusulkan untuk Pangeran oleh Dewan pemerintahan lainnya, ketetapan-ketetapan yang berdaulat didukung oleh keputusan Pangeran, Menteri Negara, Menteri Keuangan, dan lain bebagai macam kebijakan.
Selain Parlemen sebagai kekuasaan legislatif dan Pemerintah sebagai kekuasaan eksekutif, ada juga kekuatan ketiga, yaitu peradilan. Mahkamah Pengadilan mengadili sipil dan masalah pidana dalam contoh pertama, Pengadilan Banding di contoh kedua, dan Mahkamah Agung dalam ketiga dan terakhir contoh. Pengadilan Tata Usaha memiliki yurisdiksi atas masalah administrasi dan bertindak sebagai contoh terakhir. Konstitusi Pengadilan memiliki yurisdiksi atas masalah konstitusional.


Politik Kerajaan Boryaltra :


  • Constitution.
  • Kitab Hukum Negara/Law State Book.
  • The Crown / Monarch (Raja (King) – Reign Prince).
    • (Raja) Kings Family / Dynasty.
    • Succession to the Boryaltra Throne.
    • Royal Prerogative.
  • Crown Council (Dewan Mahkota).
  • Council of Goverment / Dewan Pemerintahan (Executive Council).
  • National Council Parlemen and Crown in Parliamentary (Legislative Council).
    • Princely House (Unlimited).
    • Representative House (50 member elected by people)
  • Supreme Court and Crown in the Court (Yudikatif).
  • Army & Police under Council of Goverment, Parlemen, Supreme Court & The Crown / Crown Council.
  • Elections.
    • Parliement Constituantes.
    • Election of Political People (The National Election and The Local Election).
    • Refrendrum
  • Administrative Divisions :
    • District (Regent).
    • Cities (Major).
    • Village (Chief of Village).
  • Political Independent People.
  • Foreign Policy.

Status Negara : Negara Protektorat dibawah Konvensi atau Traktat (Treaty) dengan Negara Induk yang berbentuk Monarki Konstitusional.

I'll make an international area for the Nation Boryaltra of 2400 km2 to be Duchy of Boryaltra.
become independent and sovereign land for Boryaltra Tribe.

I want to buy an area of 2400 km2 to be a royal state which form of government is a constitutional monarchy with a parliamentary system and the form of the state as a unitary state.
the maximum amount to the people -250,000. people.

Luas Wilayah Negara Kerajaan Boryaltra adalah sebuah kepulauan seluas 5 km2 dengan garis teritorial kelautan sepanjang 12 mil serta 200 mil dari garis pantai yang menjadi zona ekonomi eksklusif.
Serta membeli wilayah seluas 100 km2 di Antartika.
Membeli dan membuat estate pertanian seluas 2400 hektar di berbagai negara.
Jumlah penduduk maksimal 35.000 orang.

Kondisi dibuat persis dengan Percontohan Games Harvestmoon Back to Nature dan Harvestmoon versi lain.


Sistem Politik Kerajaan Boryaltra.

A. Konstitusi.

Terkodifikasi hukum dasar (“konstitusi”) Kerajaan Boryaltra
secara garis besar dapat dinyatakan telah mengatur hal-hal di bawah ini.

1. Hak asasi manusia, yang di dalamnya mengatur pula mengenai:
a. hak asasi manusia internasional;
b. penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia;
penghormatan terhadap persamaan derajat tanpa memandang ras,
agama, jenis kelamin, status sosial, dsb.; jaminan keamanan;
penghapusan perbudakan; pemberian hukuman; perkawinan dan
keluarga; hak milik atas benda;
c. perlindungan hukum, persamaan dalam hukum, penghormatan
terhadap pengadilan, pemulihan nama baik, asas praduga tak
bersalah;
d. kebebasan individu, hak pribadi, kebebasan bergerak, kebebasan
beragama, kebebasan berekspresi;
e. hak politik, suaka politik, kewarganegaraan, kebebasan berkumpul
dan berserikat serta kebebasan berdagang;
f. hak sosial, hak bekerja, waktu kerja, hak memperoleh tempat
tinggal yang layak, pendidikan, ilmu pengetahuan, seni, budaya.
g. batasan-batasan hak asasi manusia.

2. Organisasi negara, yang meliputi pengaturan tentang:
a. bentuk umum pemerintahan;
b. parlemen, House of Representatif, idependent politikal, pengambilan keputusan,
legislasi, komisi-komisi, Princely House, keuangan, ombudsman parlemen;
c. pemerintah, komposisi pemerintah, lobi, Dewan Penasihat;
d. pemerintah lokal;
e. peradilan, sistem hukum, pengadilan pidana, pengadilan perdata,
Tribunal.

Departemen Kementrian :
  1. Kementrian Dalam Negeri.
  • Mengurus sekretariatan negara.
  • Mengurus administrasi negara.
  • Mengurus pertahanan dan keamanan dalam negeri.
  • Mengurus masalah internal dalam negeri.
  • Mengawasi, membina serta perancang perencanaan pembangunan desa dan distrik.
  • Mengurus pelantikan, mengawasi dan membina pemimpin daerah & organisasi.
  • Mengurus peresmian badan hukum / organisasi milik swasta & negara.
  • Mengurus agraria dan maritim.
  1. Kementrian Luar Negeri.
  • Mengurus urusan berkaitan hubungan dengan negara induk.
  • Mengurus urusan berkaitan hubungan manca negara.
  • Mengurus urusan perlindungan warga negara di manca negara.
  • Mengurus masalah yang berkaitan dengan politik luar negari dan perjanjian internasional.
  • Mengurus masalah yang berkaitan dengan hubungan bilateral maupun mulitateral dan internasional.
  • Mengurus perencanaan hubungan internasional.
  1. Kementrian Keuangan dan Perekonomian.
  • Mengurus masalah perpajakan.
  • Mengurus masalah keuangan negara.
  • Mengurus masalah perekonomian negara.
  • Mengurus masalah jaminan sosial negara.
  • Menjadi penasihat keuangan, perencanaan serta pelaksanaan ekonomi negara.
  • Mengurus bea cukai negara.
  • Mengurus badan usaha milik negara (perusahaan negara).
  • Mengurus yayasan dan organisasi milik negara.
  • Mengurus investasi negara.
  • Mengurus kekayaan negara.
  • Mengurus peternakan, pertanian, perkebunan dan perikanan.
  1. Kementrian Sosial.
  • Mengurus masalah sosial negara.
  • Mengurus komunikasi nasional.
  • Mengurus masalah pos.
  • Mengurus pendidikan dan budaya nasional.
  • Mengurus agama dan kebudayaan.
  • Mengurus kesejahteraan rakyat.
  • Mengurus pekerjaan umum.
  • Mengurus masalah kesehatan negara.
  • Mengurus masalah perencanaan jaminan sosial.
  • Mengurus masalah perencanaan tata ruang kota.
  • Mengurus masalah pelestarian dan perencanaan ruang lingkungan hidup.
  • Mengurus masalah kehutanan.

Susunan Hirarki Vertikal Penyelenggaraan Pemerintahan dan Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Negara.


  • Council Goverment - Parlemen – Supreme Court.
  • Administration & Service Official State.

Hirarki Peraturan Hukum Negara Boryaltra.
  • Konstitusi.
  • Al Qur'an.
  • Act Parliamentary.
  • Kitab Hukum Negara.
  • Peraturan Monarki/Perintah Raja/Dekrit Raja.
  • Peraturan Kebijakan Pemerintah & Peraturan Minister of State.
  • Peraturan Menteri & Department.
  • Peraturan Administrative Divisi.
  • Peraturan Distrik.
  • Peraturan Desa dan Kota.

Semua departemen langsung berhubungan dengan kementrian dalam melaksanakan administrasi negara dan penyelenggaraan pemerintahan serta kegiatan rutin negara.


Pengaturan Hukum Negara Boryaltra :
  • Konstitusi.
  • Al Qur'an.
  • Kitab Hukum Negara Pidana dan Acara Pidana.
  • Kitab Hukum Negara Perdata dan Acara Perdata.
  • Kitab Hukum Negara Dagang dan Bisnis.
  • Kitab Hukum Negara Kebudayaan.
  • Kitab Hukum Negara Kesehatan.
  • Kitab Hukum Negara Administrasi Negara.
  • Kitab Hukum Negara Pendidikan Nasional.
  • Kitab Hukum Negara Perekonomian Negara.
  • Kitab Hukum Negara Perindustrian.
  • Kitab Hukum Negara Agraria.
  • Kitab Hukum Negara Kependudukan dan Kewarganegaraan.
  • Kitab Hukum Negara Politik dan Hukum.
  • Kitab Hukum Negara Pertahanan dan Keamanan.
  • Kitab Hukum Negara Monarki.
  • Kitab Hukum Negara Militer.
  • Kitab Hukum Negara Administrasi Divisions.
  • Kitab Hukum Negara Crown Council.
  • Kitab Hukum Negara Council Goverment.
  • Kitab Hukum Negara Supreme Court.
  • Kitab Hukum Negara Parliamentary.
  • Kitab Hukum Negara Election.
  • Kitab Hukum Negara Adat dan Tradisi.
  • Kitab Hukum Negara Lingkungan Hidup.
  • Kitab Hukum Negara Kepariwisataan.
  • Kitab Hukum Negara Hirarki Badan Negara dan Hirarkhi Peraturan.
  • Kitab Hukum Negara Kepegawaian Negara.
  • Kitab Hukum Negara Hak Asasi Manusia.
  • Kitab Hukum Negara Norma.
  • Kitab Hukum Negara Keuangan Negara.


Kebijakan Politik Kerajaan Boryaltra :


  • Pendidikan.
    • Setiap warga negara berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan nasional yang dibiayai oleh negara dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Menengah, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan Pendidikan Strata Pertama.
    • Selain Pendidikan Nasional Secara Formal, setiap warga negara wajib ikut serta dalam pelaksanaan pendidikan informal yang diadakan oleh negara sesuai dengan usia warga negara dengan pendidikan meliputi tentang masalah ekonomi, politik, hukum, kesehatan, sosiologi, psikologi, agama dan lain lain.
    • Raja dan Keluarga Kerajaan mengikuti pendidikan khusus kerajaan agar para bangsawan kerajaan tau bagaimana cara melakukan tugasnya dan kewajibannya sebagai pemimpin negara.
    • Mendirikan sekolah dan universitas di luar negara boryaltra.
    • Mendirikan sekolah dan universitas negara domestik dengan kualitas baik & bermutu.
    • Mendirikan institusi atau organisasi keilmuan sebagai riset perkembangan keilmuan.
    • Menetapkan pendidikan karakter & budaya boryaltra yang baik, beretika, berbudi & bermoral.
  • Kesehatan.
    • Negara membiayai urusan kesehatan nasional serta membangun fasilitas kesehatan yang memadai dan warga negara berhak mendapatkan pelayan kesehatan gratis.
    • Untuk pasien penyakit kejiwaan masih diperlakukan sama beserta hak dan kewajibannya setara dengan orang normal sampai masa pemulihannya dan tidak selalu meminum obat serta tidak ada penyakit kejiwaan yang permanen.
    • Negara mendirikan rumah sakit modern di luar negara maupun didalam negara boryaltra agar dapat menjangkau warga negara yang sedang sakit di manapun berada.
    • Setiap warga negara di lindungi oleh asuransi kesehatan dan asuransi jiwa serta asuransi kecelakaan.
  • Perekonomian.
    • Negara mendirikan perusahaan dagang untuk mendapatkan pendapatan nasional / keuntungan untuk keperluan kesejahteraan negara.
    • Negara membuat estate pertanian, perternakan, perkebunan & perikanan di dalam negeri maupun di luar negeri.
    • Negara melaksanakan program swasembada dalam berbagai bidang & sektor industri, tani & maritim.
    • Negara melaksanakan program budaya tanam & budidaya ternak / ikan untuk mewujudkan sistem negara agraris & maritim yang berkesinambungan, berkelanjutan, ramah lingkungan, menguntungkan, menghasilkan, swadaya rakyat, mendidik, swasembada & bernilai ekonomi tinggi.
    • Negara melaksanakan program industrialisasi modern yang ramah lingkungan & analisis dampak lingkungan.
    • Negara mengambil 15 persen saham dari setiap perusahaan yang didirikan oleh warga negara nya atau warga negara asing serta organisasi domestik maupun foreign.
    • Negara dilarang berhutang kecuali ada keperluan khusus negara / keadaan genting darurat maka diperbolehkan berhutang dengan maksimal 15 % dari kekayaan negara.
    • Negara menerapkan kebijakan penyimpanan emas & perak dalam kebijakan ini negara mengumpulkan sebanyak banyak emas & perak untuk dimasukan dalam kekayaan negara untuk kepentingan nasional.
    • Memproduksi barang sesuai dengan permintaan logis.
    • Didalam negara boryaltra setiap warga negara harus bekerja dan tidak boleh ada yang menganggur sesuai dengan usia yang ditetapkan oleh kitab hukum negara.
    • Didalam negara boryaltra setiap warga negara difasilitasi atau diberikan pekerjaan oleh negara untuk tujuan pembangunan bangsa.
    • Setiap warga negara diberikan rumah & pekarangan dalam negara untuk kesejahteraan.
    • Setiap warga negara diwajibkan untuk menjadi orang kaya.
    • Negara akan membagikan bonus bagi setiap warga negara apabila negara mendapatkan keuntungan berupa tunjangan uang makan, uang transportasi, uang komunikasi dan uang bonus pensiunan.
    • Setiap warga negara difasilitasi sebuah rumah dan mobil di luar negara (abroad).
    • Setiap warga negara diwajibkan menabung di bank dan berinvestasi reksadana.
    • Menghapus riba (bunga rente) pada perekonomian negara.
    • Membebankan setiap warga negara & orang yang memiliki izin tinggal di negara boryaltra untuk membayar pajak yang relatif rendah & wajib membayar zakat / jizyah.
  • Sosial.
    • Negara mendirikan lembaga untuk membantu, bimbingan dan penyelesaian masalah yang dihadapi setiap warga negara, hal ini bertujuan agar negara dapat meneliti apa masalah yang dihadapi rakyat dan apa yang diinginkan rakyat untuk kehidupannya dalam masalah ekonomi dan sosial serta negara dan masyarakat yang diberi amanat oleh negara harus peduli dan membantu menyelesaikannya.
    • Demi keadilan sosial maka jika rakyat dalam kondisi darurat seperti kelaparan atau kemiskinan maka raja dan keluarga kerajaan juga harus ikut miskin dan lapar.
    • Setiap warga negara harus saling mengenal, komunikatif dan bersosialisasi demi kepentingan negara.
    • Negara berperan atau turut campur dalam kehidupan pribadi warga negara dalam hal keagamaan, hubungan sosial, pekerjaan, percintaan, perkawinan, dll.
    • Negara membatasi populasi manusia di negaranya, setiap warga negara dan keluarga kerajaan diperbolehkan memiliki 2 anak saja diberikan dispensasi untuk yang terlanjur hamil anak ke 3 dan warga negara harus mengikuti program nasional pengaturan populasi.
    • Keturunan raja harus menikahi sesama keturunan raja atau orang yang disepakati oleh monarki.
    • Setiap Anggota Kerajaan diwajibkan memakai huruf B untuk nama depan mereka agar sama dengan nama asli Raja Pertama.
    • Setiap warga negara harus memiliki 1 perahu untuk 1 rumah di pulau untuk antisipasi bencana tsunami atau banjir laut sebagai penanggulangan.
    • Negara membuat komunitas boryaltra di luar negara bertujuan untuk kegiatan sosial dan lingkungan hidup.
    • Bahasa resmi untuk dipakai negara boryaltra adalah bahasa inggris dan bahasa indonesia.
    • Negara boryaltra mendirikan arsip bahasa dunia untuk mempelajari berbagai bahasa didunia.
    • Negara boryaltra mendirikan pusat keilmuan, penelitian keilmuan & pengembangan teknologi.
    • Negara boryaltra mendirikan pusat penelitian & observasi antariksa / ruang angkasa serta penerbangan luar angkasa.
    • Negara Boryaltra membuat saluran televisi dan saluran radio nasional.
    • Agama negara adalah islam bercampur tradisi boryaltra & agama minoritas bercampur tradisi boryaltra.
    • Menetapkan pendidikan berkarakter sesuai budaya boryaltra.
    • Setiap penduduk wajib bersunat di usia 12 tahun.
    • Negara mendirikan organisasi masyarakat untuk warga negara yang berasaskan konstitusi boryaltra dan setiap warga negara yang menjadi ketua organisasi kemasyarakatan tersebut diperbolehkan menjadi Raja atas Organisasi tersebut dengan pangkat Lord & Baron.
    • Didalam negara boryaltra selalu mengadakan pesta dan festival pertemuan antara raja dengan rakyat pada hari - hari besar dan bulan bulan tertentu.
    • Setiap warga negara yang merupakan seorang anak dan remaja adalah anak negara dan merupakan anggota keluarga kerajaan pasif.
    • Percintaan sesama jenis di perbolehkan namun dibatasi dengan syarat tidak boleh bersetubuh melalui anal sex & tidak diperbolehkan meminum serta menelan air mani / sperma.
    • Alat bantu seks boleh di gunakan untuk lelaki maupun perempuan.
    • Hukum onani / masturbasi diperbolehkan untuk lelaki dan haram untuk perempuan serta diperbolehkannya onani bersama sama.
    • Diperbolehkan beraktifitas pornoaksi dan pornografi pada waktu yang ditentukan oleh negara & pembatasan menonton film porno oleh negara bagi warga negara adalah 30 kali dalam setahun.
    • Negara melarang penggunaan hijab kecuali pada bulan ramadhan dan hari besar keagamaan islam.
    • Pelarangan meminum alkohol & rokok untuk semua warga.
    • Negara melarang segala aktivitas perjudian.
    • Negara memerintahkan agar setiap warga negaranya untuk melaksanakan ibadah islam sesuai rukun islam.
    • Negara melarang segala aktivitas pelacuran di dalam negara.
    • Negara melarang adanya aktivitas seks bebas.
    • Negara melarang penggunaan plastik.
    • Negara mendirikan pusat pengelolahan sampah ramah lingkungan.
    • Negara menetapkan standar nasional untuk berbagai produk berupa barang atau bahan makanan.
    • Melarang dan memusnahkan kehidupan reptil ( ular, kodok, buaya, kadal dll).
    • Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan jabatan jabatan politik pemerintahan.
    • Status Monarki dengan Rakyat (Regnum) adalah sama atau sederajat yang membedakan adalah kekuasaan istimewa dan perlakuan istimewa yang diberikan oleh Rakyat (Regnum) kepada Monarki (Rex).
    • Negara adalah milik raja karena raja adalah pemegang saham terbesar negara dan raja yang membeli negara.
    • Setiap warga individu mempunyai hak untuk bahagia dan berhak meningkatkan kualitas taraf hidupnya.
    • Setiap warga negara adalah individu yang mempunyai tanggung jawab sosial dan kesatuannya sangat di butuhkan oleh negara.
    • Seluruh Tanah yang ada di negara boryaltra adalah milik kerajaan dinasti boryaltra (Tanah Keprabon/King Estate) karena Raja yang membeli seluruh lahan yang ada didalam negara boryaltra tetapi rakyat diperboleh kan untuk tinggal, memanfaatkan dan menguasai tanah tersebut dan rakyat dilarang untuk menjualnya dan menggadaikannya.
    • Hak atas Tanah di Negara Boryaltra untuk rakyat memiliki kedudukan sebagai Hak Kuasa Tanah, Hak Guna Usaha & Hak Pakai sedangkan tanah yang dikuasai monarki adalah Monarch Ground Right.
    • Keamanan negara dijamin oleh Abdi Polisi Kerajaan Boryaltra dan Pertahanan di pegang oleh Abdi Militer Kerajaan Boryaltra di bawah perintah dewan pemerintahan, parlemen, supreme court & monarki / crown council.
    • Kegiatan militer dibatasi hanya untuk bertugas menjaga pertahanan di perbatasan & seluruh wilayah negara, mencari informasi & tugas intelijen dan bertugas menjaga perdamaian dunia.
    • Jika di serang maka baru negara boryaltra menyerang.
    • anggota militer adalah para wajib militer.
    • Setiap warga negara di wajibkan untuk melakukan wajib militer selama 1 tahun sebanyak 5 kali.
    • Kegiatan kepolisian adalah untuk melakukan tindakan represif, preventif, menjaga keamanan negara, menertibkan masyarakat & negara dan membantu tugas militer dalam mengawasi negara.
    • Militer & Polisi diawasi oleh rakyat secara keseluruhan serta dapat di hukum secara hukum sipil & pidana tentang militer & polisi di supreme court.
    • Dan tidak ada kekebalan hukum terhadap militer & polisi.
    • Tidak boleh ada pembunuhan, penghilangan paksa, penahanan lewat 1 tahun, kekerasan fisik berat & kekerasan verbal massa di dalam negara boryaltra.
  • Hukum Hak Asasi Manusia :
  • Hak di bidang politik :
    • mempunyai kesempatan untuk mendapatkan kesempatan menjadi alat politik negara.
    • Mendapatkan perlakuan yang sama untuk di dengar aspirasi politiknya.
    • Menggunakan hak pilihnya baik hak pilih pasif maupun aktif.
    • Hak untuk dipilih oleh rakyat.
    • Memberikan input dalam sistem politik, baik berupa dukungan atau penolakan terhadap suatu kebijakan pemerintah
    Hak bidang ekonomi.
    • Mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha.
    • Mendapatkan kesempatan yang sama dalam berdagang.
    • Mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja.
    • Mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan bisnis.
    • Hak yang sama dalam mendirikan badan usaha swasta.
    • Hak yang sama dalam akses bahan baku.
    • Hak yang sama mendapatkan akses bahan baku.
    • Hak yang sama mendapatkan akses teknologi.
    • Hak yang sama mendapatkan akses sumber modal.
    • Hak yang sama mendapatkan pembinaan usaha.
    • Hak yang sama memiliki hak pribadi maupun kolektif.
    • Hak untuk tidak dirampas hak milik pribadi maupu kolektif nya secara sewenang wenang.
    Hak bidang sosial budaya :
    • Hak yang sama mendapatkan pendidikan.
    • Hak yang sama memilih pendidikan.
    • Hak yang sama dalam mengembangkan bakat dan minat.
    • Hak yang sama dalam menikmati dan mengembangkan kebudayaan.
    • Hak yang sama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
    • Hak yang sama mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan.
    • Hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
    • Hak yang sama mendapatkan penghidupan yang layak & meningkatkan kualitas hidup.
    • Hak untuk mendapatkan jaminan sosial.
    • Hak & Kewajiban untuk menjalankan tradisi & budaya.
    • Hak untuk mendapatkan santunan pada saat terjadi bencana,
    • Hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara yang sama dan merata untuk menjadi kaya.
    • Hak untuk memberikan santunan bagi orang yang miskin dan anak terlantar.
    • Hak untuk mendapatkan keadilan sosial.
    Hak bidang hukum dan pemerintahan :
    • hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang hukum.
    • Hak yang sama mendapatkan perlindungan hukum.
    • Hak mendapatkan kewarganegaraan.
    • Hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif
    • Hak untuk tidak dituntut kedua kalinya dalam kasus yang sama dalam suatu peradilan pidana dan perdata.
    • Hak untuk kesamaan dalam menduduki jabatan dalam pemerintahan.
    • Hak mendapatkan kesamaan untuk turut serta dalam pemerintahan.
    • Hak untuk mengajukan kepada pemerintahan dalam rangka yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
    Mendapatkan kebebasan pribadi.
    • Hak untuk mengeluarkan pendapat atau pandangan pikiran.
    • Hak untuk berkumpul & berserikat.
    • Hak untuk memeluk agama.
    • Hak untuk menikah atau tidak menikah.
    • Hak untuk mendapatkan kekayaan.
    • Hak untuk mendapatkan keturunan.
    • Hak untuk kebebasan bergerak dan berekspresi.
  • Perlakuan yang sama dalam proses pengadilan :
    • Hak mendapatkan pengadilan efektif.
    • Hak untuk tidak ditahan, ditangkap dan diasingkan secara sewenang wenang.
    • Hak mendapatkan bantuan hukum dalam suatu kasus pidana atau perdata.
    • Hak untuk dianggap tidak bersalah bagi terdakwa sebelum terbukti di pengadilan.
    • Hak untuk mendapatkan keadilan.
  • Kewajiban Warga Negara :
    • Membayar pajak & zakat / jizyah.
    • Berkewajiban menaati tradisi, hukum, peraturan, badan negara dan pemerintah.
    • Kewajiban tunduk pada pembatasan undang undang dalam menjalankan hak asasi manusia.
    • Berkewajiban menghormati hak asasi manusia lain,
    • Berkewajiban setia kepada negara.
    • Berkewajiban untuk ikut dalam upaya pertahanan & keamanan negara.
    • Berkewajiban untuk mengikuti pendidikan wajib.
    • Berkewajiban untuk bekerja kepada negara.
    • Berkewajiban untuk mengikuti & melaksanakan program nasional.
    • Berkewajiban untuk menghormati & mematuhi perintah oleh the crown.
  • Hukum dan Hak Pengusiran :
    • Hak orang terusir adalah mendapatkan apa telah melekatkan padanya seperti hak harta nya dan hak hak yang melekat padanya seperti diatur dalam Kitab Hukum Negara tentang HAM dan Hukum Perdata.
    • Kecuali yang telah melakukan pemberontakan dan makar sehingga negara hancur dan terbengkalai.


  • Hukum Pidana :
  • Hukum Pemberontakan :
    • Di hukum seumur hidup yang melakukan pemberontakan sehingga negara terbengkalai dan hancur dengan pidana hukuman mati jika ada korban jiwa dan pidana 25 tahun atau hukuman pengusiran absolut (tanpa disertai hak yang melekat padanya).
    • Di hukum bagi orang yang melakukan makar terhadap negara dengan hukuman pengusiran.
  • Hukum Kolusi :
    • Di hukum selama 5 tahun bagi orang yang melakukan tindak pidana kolusi.
  • Hukum Pencurian dan Korupsi serta Penipuan.
    • Hukum mengenai pencurian di pidana dengan bakti sosial selama 8 tahun.
    • Hukum mengenai korupsi di pidana dengan penjara selama paling lama 10 tahun.
    • Berlaku potong tangan bagi yang korupsi sebanyak USD 1,000,000.-
    • Apabila pelaku pencurian mengembalikan uang atau hasil pencurian maka akan di ringankan hukumannya atau dibebaskan bersyarat oleh negara.
Jumlah nominal setara uang yang diambil.
Pidana penjara dan pidana bakti sosial.
USD 0 – 300.
Bebas dan beban pidana bakti sosial 3 tahun.
USD 300 – 1000.
Bebas bersyarat dan beban pidana bakti sosial 4 tahun.
USD 1000 – 5000.
Bebas bersyarat dan beban pidana bakti sosial 6 tahun.
USD 5000 – 10,000.
Bebas bersyarat dan beban pidana bakti sosial 8 tahun.
Korupsi
Diatas USD 10,000.
4 tahun / 8 tahun.
Diatas USD 100,000.
5 tahun / 9 tahun.
Diatas USD 1,000,000.
8 tahun / 10 tahun.


  • Hukum Perzinahan dan Pemerkosaan.
    • Hukuman cambuk 100 dera untuk perzinahan yang belum menikah dan hukuman dera 500 kali serta pengasingan selama 5 tahun bagi pasangan yang sudah menikah.
    • Hukuman Penjara Seumur hidup atau 25 tahun bagi yang incest serta cambuk 1000 kali & pengasingan seumur hidup / 20 tahun.
    • Hukuman pemerkosaan maka akan di penjara selama 8 tahun & Hukuman pemerkosaan antara dewasa kepada dibawah umur 16 tahun maka di penjara selama 10 tahun.
    • Hukuman pemerkosaan antara anak sesama di bawah usia 16 tahun hanya dilakukan sangsi berupa pembinaan dalam dinas sosial & bebas dari penjara.
  • Hukuman bagi Pembunuhan.
    • Berlaku qishas.
    • Setiap orang yang melakukan pembunuhan maka hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
    • Setiap orang yang melakukan pembunuhan bisa terlepas dari qishas atau hukuman mati apabila membayar diat (ganti rugi) baik berupa uang.
    • Bagi anak dibawah 18 tahun maka diberi keringanan hukuman menjadi 10 tahun penjara.
  • Hukuman bagi Pemabuk.
    • Bagi yang mabuk atau yang meminum alkohol dikenakan pidana cambuk 100 kali dera.
  • Hukuman Perbuatan Cabul.
    • Pidana kurungan rumah selama 3 bulan bagi yang beraktifitas pornografi dan porno aksi di luar waktu atau peraturan yang ditentukan oleh negara.
  • Hukuman bagi perjudian.
    • Pidana kurungan selama 6 bulan.
  • Hukuman Anti Monarki atau Kejahatan Terhadap Monarki.
    • Barang siapa yang membenci dan melakukan tindakan kejahatan kepada Monarki maka akan dihukum pengusiran dan apabila tindakan kejahatan itu mengakibatkan terjadinya insiden pembunuhan dan tindakan lain yang membahayakan monarki maka akan dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.
  • Bagi pelaku pidana anak dibawah 18 tahun maka hukumannya di ringankan atau dikurangi bahkan bebas jika melakukan pelanggaran atau kejahatan pidana kecil kecuali kejahatan pembunuhan, pemberontakan dan anti monarki.
  • Para pelaku pidana tetap di berikan bimbingan agar para narapidana dapat pulih  kesehatan jiwa & raga serta kehidupan sosial dan pribadinya.
  • Pelayanan fasilitas penjara adalah sesuai standar baik.
  • Dan dibentuknya tim independen yang anggotanya berasal dari negara induk yang dikuasakan oleh negara boryaltra untuk ditugaskan melaksanakan ekseskusi mati para terpidana mati.
  • Berlaku Pengampunan Raja untuk narapidana kecuali kejahatan anti monarki.


  • Teknologi :
    • Negara boryaltra membangun pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit tenaga gas metana, pembangkit listrik tenaga hidrogen.
    • Setiap warga negara harus memiliki pembangkit tenaga surya untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangganya sendiri.
    • Negara Boryaltra membuat kebijakan untuk warganya dan lembaga untuk memakai kendaraan bermotor yang berbahan bakar tenaga surya, listrik, hidrogen dll.
    • Negara Boryaltra membuat kebijakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak dari Bio Oil atau Minyak Alternatif tumbuh – tumbuhan.
    • Negara Boryaltra mengembangkan teknologi robot untuk membantu pekerjaan manusia.
    • Negara mendirikan industri pengelolaan sampah dalam negeri yang ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas karbon dan pencemaran lingkungan.
  • Pembangunan Nasional :
    • membangun rumah – rumah penduduk, istana, kastil, gedung gedung kantor penyelenggara pemerintahan, rumah sakit, pusat pelayanan kesehatan, sekolahan, universitas, perpustakaan arsip, stadion olahraga, jalan raya, pelabuhan, markas militer (barak), pasar lengkap, gudang penyimpanan sandang dan pangan, pabrik industri makanan dan minuman, pabrik tekstile (indsutri pembuatan pakaian), gudang penyimpanan bahan baku bangunan, gudang penyimpanan logam, gudang penyimpanan logam mulia, gudang penyimpanan senjata, arena pesta, perkebunan sayur mayur, perternakan (unggas, sapi, kerbau, unta, domba dan kambing), arena kuda, ladang pertanian, pusat perakitan kapal, hutan, pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik tenaga metana, pusat industri perikanan, pusat penelitian teknologi dan kesehatan, bank, hotel, pusat pandai besi, pusat peralatan pertanian, kantor pos, pusat telekomunikasi, pusat akses internet dan masjid.

No comments:

Biodate Bondan Ramadhani Purnomo Full

Biodata Bondan Ramadhani Purnomo Name : Bondan Ramadhani Purnomo. Birth Place & Date : Tangerang, March 24,1993. Addre...